BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak faktor yang perlu dikaji dan diteliti
mengenai keberhasilan suatu perusahaan. Nilai sebuah perusahaan tidak hanya
dipengaruhi oleh faktor eksternal, tetapi juga meliputi faktor internal yang
kadang kala sering terlupakan meski perusahaan tersebut memiliki sistem
manajemen yang baik di faktor eksternalnya. Penelitian mengenai faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian
menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap
nilai perusahaan. Selain itu faktor lain seperti Invesment opportunity set dan
leverage juga berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.
Suatu perusahaan secara umum dikenal oleh masyarakat
awam karena banyaknya sponsor yang perusahaan tersebut lakukan yang dapat
menarik perhatian masyarakat akan produk yang mereka tawarkan. Oleh sebab itu,
modern ini tidak sedikit berbagai perusahaan yang bergerak disegala bidang
menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian
dari strategi bisnisnya. Bentuk aksi dan laporan sosial ini diterapkan oleh
beberapa perusahaan tentu saja tujuan utamanya adalah untuk dapat meningkatkan
nilai perusahaan tersebut, dan tidak jarang dari beberapa perusahaan CSR hanya
merupakan bagian dari strategi bisnis mereka.
1.2 Permasalahan
Permasalahan yang akan
dikaji dalam makalah ini adalah :
1. Apakah
penerapan CSR memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kinerja sebuah
perusahaan?
2. Apakah
kinerjakeuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan?
1.3 Tujuan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk mengetahui
apakah suatu perusahaan yang menerapkan CSR sebagai bagian dari strategi bisnis
dapat meningkatkan kinerja sebuah perusahaan sehingga dengan demikian dapat
pula meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri.
BAB II
ISI
Teori yang dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset
perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin
efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang
diperoleh perusahaan. Hal ini akan berdampak pada nilai perusahaan. Hasil
penelitian Ulupui (2007) dan Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997)
dalam Suranta dan Pratana (2004) menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap
nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Suranta dan Pratana (2004) dan
Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) menemukan ROA berpengaruh negatif
terhadap nilai perusahaan. pengaruh ROA terhadap nilai perusahaan yang tidak
konsisten menunjukkan adanya faktor lain yang turut menginteraksi. Hasil
tersebut mendorong peneliti untuk memasukkan pengungkapan CSR sebagai variabel
pemoderasi. Teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan memberikan sinyal-sinyal
kepada pihak luar perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Selain informasi keuangan yang diwajibkan, perusahaan juga melakukan
pengungkapan yang sifatnya sukarela. Stakeholder theory berpandangan
bahwa perusahaan harus melakukan pengungkapan sosial sebagai salah satu
tanggung jawab kepada para stakeholder. Penelitian ini menggunakan
pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi dengan pemikiran bahwa pasar akan
memberikan apresiasi positif yang ditunjukkan dengan peningkatan harga saham perusahaan.
Peningkatan ini akan menyebabkan nilai perusahaan juga meningkat. Ini
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai
perusahaan. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Modigliani dan Miller
serta penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007).
Pengukuran
Variabel
1. Variabel
dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q dihitung
dengan rumus: {(CP x Jumlah Saham) + TL + I)} – CA TA
Keterangan:
CP = Closing Price
TL = Total
Liabilities
I = Inventory
CA = Current
Assets
TA = Total
Assets
2. Variabel
independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA).
ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.
3. Variabel
moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut. Pengungkapan CSR adalah
pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam
laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005) yang terdiri atas
78 item pengungkapan.
Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan
bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset
perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin
efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang
diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa ROA
berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke
depan. Oleh karena itu, ROA merupakan salah satu faktor yang berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam
Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan
Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam
penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai
perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi
hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti memasukkan
pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate
Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau
memperlemah pengaruh tersebut.
Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin
menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR)
sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias
(2005 menunjukkan bahwa salah satu
alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis.
Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir
semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sudah mengungkapkan
informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya.
Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan nilai
perusahaan (Verecchia, 1983 dalam Basamalah dan Jermias, 2005). Perusahaan akan
memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam
jangka panjang melalui penerapan CSR (Kiroyan, 2006).
Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good
corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan
perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul
karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pen
gendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency
theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan
pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang
baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik. Indikator
mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial.
Dimana semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan
berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini
disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan
memperoleh laba.
BAB
III
PENUTUP
Dengan melihat uraian diatas dapat
disimpulakan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam suatu
perusahaan dapat meningkat kinerja dan nilai perusahaan tersebut. Dimana suatu
perusahaan yang menerapkan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya secara
umum mengalami peningkatan kinerja dan nilai sebuah perusahaan.
Pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi
terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan
nilai perusahaan atau dengan kata lain CSRI merupakan variabel pemoderasi dalam
kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan
DAFTAR PUSTAKA
Badera, Dewa
Nyoman. 2006. ”Pengaruh Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan
dengan Budaya Korporasi sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris di Hotel
Berbintang di Bali)”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol. 1 No.1.
Juli, 75 – 86.
Bassamalah,
Anies S., dan Johnny Jermias. 2005. “Social and Environmental Reporting and Auditing
in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?” Gadjah Mada International Journal of Business.
January- April Vol. 7 No. 1. pp: 109 – 127.
Sembiring, Edi
Rismanda. 2005. “Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab
Sosial: Studi Empiris pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta”. Makalah
Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo, 15 – 16 September.
Ulupui, I. G. K.
A. 2007. ”Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan
Profitabilitas terhadap Return saham (Studi pada Perusahaan Makanan dan Minuman
dengan Kategori Industri Barang Konsumsi di Bursa Efek Jakarta)”. Jurnal
Akuntansi dan Bisnis. Vol. 2. No. 1, Januari: 88 – 102.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar ya.... ^-^