Rabu, 17 Juli 2013

PENGARUH PENERAPAN CSR (Corporate Social Responsibility) TERHADAP KINERJA DAN NILAI SUATU PERUSAHAAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Banyak faktor yang perlu dikaji dan diteliti mengenai keberhasilan suatu perusahaan. Nilai sebuah perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor eksternal, tetapi juga meliputi faktor internal yang kadang kala sering terlupakan meski perusahaan tersebut memiliki sistem manajemen yang baik di faktor eksternalnya. Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Selain itu faktor lain seperti Invesment opportunity set dan leverage juga berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Suatu perusahaan secara umum dikenal oleh masyarakat awam karena banyaknya sponsor yang perusahaan tersebut lakukan yang dapat menarik perhatian masyarakat akan produk yang mereka tawarkan. Oleh sebab itu, modern ini tidak sedikit berbagai perusahaan yang bergerak disegala bidang menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Bentuk aksi dan laporan sosial ini diterapkan oleh beberapa perusahaan tentu saja tujuan utamanya adalah untuk dapat meningkatkan nilai perusahaan tersebut, dan tidak jarang dari beberapa perusahaan CSR hanya merupakan bagian dari strategi bisnis mereka.

1.2  Permasalahan
Permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini adalah :
1.      Apakah penerapan CSR memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kinerja sebuah perusahaan?
2.      Apakah kinerjakeuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan?

1.3  Tujuan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk mengetahui apakah suatu perusahaan yang menerapkan CSR sebagai bagian dari strategi bisnis dapat meningkatkan kinerja sebuah perusahaan sehingga dengan demikian dapat pula meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri.


BAB II
ISI


Teori yang dikemukakan oleh Modigliani dan Miller menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini akan berdampak pada nilai perusahaan. Hasil penelitian Ulupui (2007) dan Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Suranta dan Pratana (2004) dan Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) menemukan ROA berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. pengaruh ROA terhadap nilai perusahaan yang tidak konsisten menunjukkan adanya faktor lain yang turut menginteraksi. Hasil tersebut mendorong peneliti untuk memasukkan pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi. Teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan memberikan sinyal-sinyal kepada pihak luar perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Selain informasi keuangan yang diwajibkan, perusahaan juga melakukan pengungkapan yang sifatnya sukarela. Stakeholder theory berpandangan bahwa perusahaan harus melakukan pengungkapan sosial sebagai salah satu tanggung jawab kepada para stakeholder. Penelitian ini menggunakan pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi dengan pemikiran bahwa pasar akan memberikan apresiasi positif yang ditunjukkan dengan peningkatan harga saham perusahaan. Peningkatan ini akan menyebabkan nilai perusahaan juga meningkat. Ini menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Modigliani dan Miller serta penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007).
Pengukuran Variabel
1.      Variabel dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q. Tobin’s Q dihitung dengan rumus: {(CP x Jumlah Saham) + TL + I)} – CA TA
Keterangan:
CP       = Closing Price
TL       = Total Liabilities
I           = Inventory
CA      = Current Assets
TA       = Total Assets
2.      Variabel independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA). ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.
3.      Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut. Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005) yang terdiri atas 78 item pengungkapan.

Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke depan. Oleh karena itu, ROA merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti memasukkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut.
Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias (2005  menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis. Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya.
Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Verecchia, 1983 dalam Basamalah dan Jermias, 2005). Perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang melalui penerapan CSR (Kiroyan, 2006).
Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pen
gendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik. Indikator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial. Dimana semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba.


BAB III
PENUTUP
             Dengan melihat uraian diatas dapat disimpulakan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam suatu perusahaan dapat meningkat kinerja dan nilai perusahaan tersebut. Dimana suatu perusahaan yang menerapkan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya secara umum mengalami peningkatan kinerja dan nilai sebuah perusahaan.
Pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain CSRI merupakan variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan

DAFTAR PUSTAKA

Badera, Dewa Nyoman. 2006. ”Pengaruh Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan dengan Budaya Korporasi sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris di Hotel Berbintang di Bali)”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol. 1 No.1. Juli, 75 – 86.

Bassamalah, Anies S., dan Johnny Jermias. 2005. “Social and Environmental Reporting and Auditing in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?” Gadjah Mada  International Journal of Business. January- April Vol. 7 No. 1. pp: 109 – 127.

Sembiring, Edi Rismanda. 2005. “Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Studi Empiris pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta”. Makalah Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo, 15 – 16 September.


Ulupui, I. G. K. A. 2007. ”Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return saham (Studi pada Perusahaan Makanan dan Minuman dengan Kategori Industri Barang Konsumsi di Bursa Efek Jakarta)”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol. 2. No. 1, Januari: 88 – 102.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar ya.... ^-^